Blog Bursamuslim.com
Mal Online, Belanja Online Aman Pengusaha Muslim

Urgensi Bekerja bagi Umat Islam

| 1 Comment

Berbagai negara di dunia kini saling berlomba dalam hal memantapkan lapangan pekerjaan dan meninggikan gaji para pekerja. Segala upaya terus menerus mereka kerahkan untuk mempertinggi keterampilan usaha warga negara. Hingga dapatlah mereka mencapai prestasi yang tinggi di bidang sains dan teknologi, menghasilkan (produk-produk teknologi tercanggih, mencapai keharuman nama dan keunggulan dibanding negara-negara lain.

Jika demikian halnya yang terjadi di negara-negara kafir, maka bagi umat Islam niscaya perkara ini menempati kedudukan yang lebih penting dan lebih mendesak lagi untuk mendapat perhatian. Oleh karena, hasil-hasil usaha kaum muslimin tidak ditujukan sebatas memenenuhi nafkah dan kesenangan duniawi semata. Akan tetapi lebih dari itu adalah untuk mendapatkan pahala dan kenikmatan di akhirat kelak.

Tidak ada jalan bagi kaum muslimin untuk tidak berkarya. Hal ini disebabkan beberapa faktor, internal maupun eksternal. Di antaranya adalah:

Pertama: Berbeda dengan umat-umat lain, umat Islam adalah umat yang satu. Sebagai konsekwensinya, umat Islam harus memenuhi kebutuhan-kebutuhannya sendiri, di masa damai maupun di masa perang.

Kedua: Orang-orang kafir terus-menerus memerangi umat Islam secara menyeluruh. Tujuan mereka tidak lain kecuali untuk mengeluarkan kaum muslimin dari agamanya.
Ini mereka lakukan karena kedengkian terhadap kaum muslimin, oleh sebab keutamaan yang dianugrahkan Allah kepada mereka. Oleh karena itu, wajib bagi kaum muslimin untuk melawan mereka secara menyeluruh, sebagaimana perintah Allah :

وَقَاتِلُواْ الْمُشْرِكِينَ كَآفَّةً كَمَا يُقَاتِلُونَكُمْ كَآفَّةً وَاعْلَمُواْ أَنَّ اللّهَ مَعَ الْمُتَّقِينَ

Artinya: “Dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana merekapun memerangi kamu semuanya, dan Ketahuilah bahwasanya Allah beserta orang-orang yang bertakwa.” (QS. At-Taubah : 36)

Juga, sebagaimana diberitakan oleh Allah:

وَلاَ يَزَالُونَ يُقَاتِلُونَكُمْ حَتَّىَ يَرُدُّوكُمْ عَن دِينِكُمْ إِنِ اسْتَطَاعُواْ

Arinya: “Mereka tidak henti-hentinya memerangi kamu sampai mereka (dapat) mengembalikan dari agamamu (kepada  kekafiran), seandainya mereka sanggup,” (QS. Al-Baqarah:217)

Memerangi kaum musyrikin secara menyeluruh tentulah membutuhkan bekal dan persiapan yang memadai. Sementara bekal dan persiapan itu tidak akan bisa diperoleh kecuali melalui kerja keras.

Ketiga: Seorang muslim ketika makan, minum, dan berpakaian haruslah memperhatikan batasan-batasan syariat dan tidak boleh melanggarnya. Atas dasar ini, hendaknya seorang muslim mengusahakan sendiri makanan, minuman, dan pakaiannya dengan menyelaraskan segala segi usahanya itu menurut ketentuan-ketentuan syariat: mana yang dihalalkan dan mana pula yang diharamkan.

Keempat: Jika seorang muslim tidak bekerja, maka terkadang ia terpaksa mempekerjakan orang lain -yang rusak akhlaknya- yang tidak patut diangkat sebagai pekerja. Dengan begitu, ia terjatuh pada perkara menyia-nyiakan agama, dunia, dan umat Islam.

Kelima: Bekerja bagi seorang muslim merupakan parkara mendesak. Dengan bekerja, seorang muslim dapat menguatkan badannya guna melatih diri bersabar menanggung derita, menghadapi musuh, menghadapi masa-masa pelik, dan tetap tegar merealisasikan perintah-perintah
Allah di muka bumi.

Berdasarkan sejumlah alasan di atas, menjadi nyata benar, betapa besar kedudukan dan nilai penting bekerja bagi kaum muslimin. Bahkan kehidupan seorang muslim itu sendiri identik dengan aktivitas kerja. Sesaatpun tidak ada waktunya yang tersia-siakan. Apalagi di dalam Islam, lapangan amal ibadah itu sangatlah luas tak terbatas.

Terkadang seorang muslim bekerja dengan anggota badannya, atau dengan lisannya, atau dengan akal pikirannya atau dengan hatinya, atau bahkan hanya dengan menggerakkan ujung-ujung jemarinya.

Kalaulah ia beristirahat, niscaya istirahatnya itu digunakan untuk menyegarkan tubuh, agar dapat melaksanakan perintah-perintah Allah.

Inilah watak asli kehidupan seorang muslim dengan segenap amaliahnya, hal mana tak didapati pada mayoritas kehidupan orang lain.

Para ulama’ menaruh perhatian yang sangat besar terhadap masalah ini. Dalam sebagian karya tulis mereka, para ulama tersebut mencantumkan bab-bab fiqih yang khusus berkaitan dengan masalah ini, seperti: hukum jual-beli, sewa-menyewa, jual beli sistem as-salam, perindustrian, pertanian, serta berbagai bentuk muamalah yang lain.

Di masa kini, sektor ekonomi dan bisnis telah mengalami perkembangan yang sangat pesat dan luar biasa kompleks. Problematikanya pun semakin ruwet. Sektor ini telah menjadi perkara besar yang mendominasi kehidupan umat manusia.

Oleh karena itu, penting kiranya memasukkan bab amal (bekerja) ke dalam pembahasan bab-bab fiqih agar dapat dipelajari oleh semua orang, dan agar mereka mengetahui duduk persoalan yang benar mengetahui mana yang halal dan mana yang haram.

Ini adalah medan yang luas dan amat menyita tenaga: untuk meletakkan kaidah-kaidah yang mencakup disertai penjelasan yang rinci pada bagian-bagian tertentu yang menyangkut masalah halal dan haram. Sekaligus, agar bisa mengobarkan kembali semangat kaum muslimin untuk meraih kewibawaan dan kemuliaan mereka, serta melepaskan diri dari ketergantungan kepada negara-asing. Wallahul musta’an.

Disadur dari Buku “Keutamaan Mencari Nafkah, Fiqh Kontemporer Dunia Kerja” karya Syaikh Sulaiman bin Ibrahim Ats Tsunayyan, Penerbit Maktabah Al Manshurah

One Comment

  1. Semoga bisa lebih banyak lagi sharknya, biar bisa lebih banyak yang baca

Leave a Reply

Required fields are marked *.